Tekhnologi Informasi, Seni dan Wawasan

Kamis, 24 Februari 2011

Kerjasama Indonesia Dengan Thailand,Malaysia,Singapura dan Amerika


disiniZie akan menyampaikan kerjasama dan maanfaat indonesia berkerjasama dengan negara lainnya.Silahkan di perhatikan yach...good luck. artikel ini bersumber dari beberapa sumber yang ada.thanks....

**1.Indonesia - Thailand
Pemerintah Indonesia dan Thailand sepakat meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, terutama alih teknologi informasi dan teknologi, perdagangan, pelatihan, teknik dan penelitian dalam bidang pertanian. Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU yang ditandatangi oleh Menteri Pertanian Anton Apriyantono dan Menteri Pertanian dan Koperasi Thailand, Khunying Sudarat Keyuprahan, Jumat siang. Penandatangan yang dilakukan di Ruang Purple di Thai Koo Fah Building (gedung pemerintahan Thailand) di Bangkok, disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Thailand Thaksin Shinawatra. Menurut informasi Departemen Pertanian, bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan menurut isi nota kesepahaman itu antara lain menyangkut promosi perdagangan komoditi pertanian; pengelolaan dan perlindungan keragaman hayati pertanian; pengembangan dan penyuluhan pertanian; kerja sama teknik dan peningkatan SDM; serta pengelolaan dan perlindungan lahan-lahan pertanian dan air. Untuk mendukung pencapaian kerja sama, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Pertanian Bersama (JAWG), yang diketuai oleh seorang pejabat tinggi dari masing-masing negara. Tugas utama JAWG itu adalah menyampaikan masukan mengenai pengembangan dan perbaikan kerjasama, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan, serta membuat rekomendasi penanganan permasalahan yang timbul dari pelaksanaan MoU tersebut. MoU yang ditandantangani menteri pertanian Indonesia dan Thailand itu merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat oleh kedua negara dalam bidang kerjasama ekonomi dan teknik (Agreement on Economic and Technical Cooperation) yang ditandatangani pada 18 Januari 1992 di Bangkok. MoU juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bidang pertanian (Agreement on Agricultural Cooperation) yang ditandatangani dan diamandemen di Jakarta pada 22 Februari 1984 dan 23 April 1996. Sebelumnya pada Jumat pagi Presiden Yudhoyono dan PM Thaksin melakukan pertemuan empat mata, yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral.

Delegasi yang dipimpin Presiden dalam pertemuan bilateral itu antara lain terdiri dari Menko Perekonomian Boediono, Menlu Hassan Wirajuda, Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menneg BUMN Soegiharto, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Ketua Umum Kadin M.S. Hidayat, anggota DPR Ade Nasution dan Tristanti Mitayani, anggota DPD Edwin Kawilarang, serta Dirjen Asia Pasifik dan Afrik-Deplu, Herijanto Soeprapto.

**2.Indonesia - Malaysia
Indonesia dan Malaysia memandang perlunya peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, investasi dan energi, termasuk kerjasama sub regional melibatkan kerjasama dalam kerangka segitiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura dan Indonesia-Malaysia-Thailand (IMS dan IMT-GT).

Di masa datang, kerjasama bidang perdagangan, investasi dan energi diharapkan bisa lebih berkembang lagi sekaligus meningkatkan perekonomian kedua negara serta membuka lapangan kerja yang memang dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran yang terus meningkat dewasa ini. kedua pemimpin negara sepakat tidak hanya dilakukan antara Pertamina dengan Petronas saja, tetapi juga di bidang kelapa sawit untuk kepentingan minyak sawit (CPO) maupun pengembangan sumber energi dari kepala sawit (bio-energy).

Dalam konteks investasi Indonesia akan terus mengembangkan iklim investasi yang lebih baik menyangkut kepastian hukum, kebijakan ekonomi yang lebih kondusif bagi investasi termasuk kebijakan tenaga kerja, sehingga investasi bisa berjalan dengan baik.
Kerjasama Sosial

Di bidang sosial dan kesejahteraan, kedua pemimpin negara juga bersepakat terus menggalang kerjasama khususnya di bidang ketenagakerjaan. kedua negara sepakat untuk melakukan pengelolaan secara lebih baik lagi melalui kebijakan dan langkah-langkah kerjasama di bidang ketenagakerjaan tersebut.

Kerjasama itu sendiri, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti di tingkat menteri dan organisasi-organisasi pemerintahan termasuk diantara kalangan dunia usaha baik swasta maupun milik negara. Kedua belah pihak, menurut dia, telah menunjukkan kesungguhan untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah terbentuk, baik antara dua pemerintahan maupun antara kalangan dunia usaha.
**3.INDONESIA DAN SINGAPURA
Hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura selama ini berjalan dengan baik. Kedua negara berusaha meningkatkan saling pengertian, mempererat hubungan dan mengembangkan kerjasama diberbagai bidang.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Singapura Mr. Edward Lee kepada Menteri Pertahanan RI H. Matori Abdul Djalil, Jum’at(25/1) di Departemen Pertahanan Jl. Merdeka Barat 13-14 Jakarta.

Pada pertemuan kedua pejabat yang berlangsung selama tiga puluh menit dan sangat akrab tersebut, dibahas berbagai hal dalam meningkatkan hubungan dan kerjasama antara Indonesia dan Singapura . Selain membicarakan situasi aktual saat ini, juga disinggung masaalah kasus Aceh, Sampit, Poso dan Papua yang sampai saat ini perlu mendapat perhatian bersama.

Kepada Menhan RI H. Matori Abdul Djalil, Dubes Singapura berharap agar Pemerintah Indonesia segera dapat menyelesaikan persoalan dalam negeri dengan baik, sehingga tidak lama lagi situasi politik di Indonesia segera pulih kembali serta mendukung sepenuhnya keutuhan Wilayah Negara Kesatuan RI.

Dubes Singapura Mr. Edward Lee, minta agar kerjasama dibidang Hankam yang pernah dilaksanakan seperti, latihan bersama angkatan bersenjata kedua negara, saling kunjung antar pejabat militer serta berbagai kerjasama yang telah disepakati dapat diteruskan .

Menhan RI H. Matori Abdul Djalil yang didampingi Karo Humas Setjen Dephan Marsma TNI Kamto Soetirto, SE, S.IP dan Karo TU/Ses Menhan Brigjen TNI Prasetyo, MSc mengucapkan terima kasih atas kunjungannya semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan dimasa mendatang.

Kerjasama di bidang Hankam antara Indonesia dan Singapura dirintis sejak berakhirnya komprontasi, dan mulai berjalan tahun 1974 dalam suatu latihan bersama Angkatan Laut kedua negara. Perkembangan kerjasama tersebut, ditandai dengan diselenggaranya Sidang tahunan JTC (Joint Training Committee) antara TNI dan RSAF (Royal Singapura Air Force). Latma tahunan “SAFKAR INDOPURA” dan JATWG (Joint Army Training Working Group) antara AD kedua negara. Latma tahunan “EAGLE” dan JNTWG (Joint Navy Training Working Group) antara AL kedua negara. Latma tahunan “ ELANG INDOPURA” kemudian diganti “CAMAR INDOPURA” dan JAFTWG (Joint Air Force Training Working Group) antara AU kedua negara.

Sumber: Biro Humas DEPHAN RI

**4.Kerjasama Indonesia dengan Amerika
Hubungan RI dan Amerika Serikat (AS) telah terbina sejak sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945. Kemudian pada 28 Desember 1949, Amerika Serikat membuka Kedutaan Besar Amerika di Jakarta dan menunjuk Duta Besar AS pertama untuk Indonesia, Horace Merle Cochran. Pada 20 Februari 1950, Pemerintah Indonesia menunjuk Dr. Ali Sastroamidjojo sebagai Duta Besar RI pertama untuk Amerika. Selanjutnya kedua negara melakukan kerjasama di berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kedua belah pihak.

Indonesia dan Amerika Serikat memiliki landasan kuat dalam melakukan kerjasama untuk kepentingan kedua belah pihak yang berlandaskan pada adanya nilai-nilai dasar yang dihormati bersama (shared values), yaitu demokrasi, good governance, penghormatan hak asasi manusia, dan masyarakat yang plural dan toleran. Berdasarkan landasan tersebut, Indonesia mengharapkan tercapainya hubungan yang lebih luas dan mendalam dengan pemerintah AS di masa mendatang, berdasarkan prinsip equity, mutual respect dan mutual benefit.

Landasan ini tidak serta merta membuka peluang dan jalan mulus bagi Indonesia dalam melakukan kerjasamanya dengan Amerika mengingat kedua belah pihak memiliki standar dan kriteria berbeda khususnya norma dan budaya kelokalan yang dimiliki. Meskipun telah disepakati kerja sama bersifat menyeluruh melalui dukungan terhadap integritas teritorial, perkembangan demokrasi dan reformasi, serta upaya Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional yang tercatat dalam Joint Statement Presiden RI dan Presiden AS pada saat kunjungan Presiden Bush ke Indonesia, 20 November 2006, yang menyebutkan bahwa “...the two countries are bound by a broad based-democratic partnership based on equality, mutual respect, common interests and the shared values of freedom, pluralism and tolerance...” .

Meskipun demikain, terdapat beberapa bidang kerjasama yang selalu menghasilkan output yang sama tanpa perbaikan yang nyata, bahkan bisa disebut sebagai agenda rutin tahunan kerjasama kedua belah pihak. Bidang-bidang tersebut antara lain adalah pertama, kerjasama dalam mengatasi perubahan iklim. Kedua adalah kerja sama dalam menciptakan dan melaksanakan prinsip-prinsip good governance yang bertumpu pada pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal ini dikarenakan KKN merupakan penyebab utama dari tidak berfungsinya hukum di Indonesia sehingga memerlukan best practice yang telah berpengalaman untuk memecahkan masalah tersebut. Dari hasil kerjasama yang bersifat rutin dan stagnan perbaikan, setidaknya terdapat dua cara dalam memberantas KKN yaitu mencegah (preventif) dan upaya penanggulangan (represif).

Tiga bidang kerjsama lainnya yang masih belum memerlukan peningkatan peran aktif dan kontribusi adalah kerjasama bidang pendidikan, bidang energi, dan bidang penanganan bencana. Untuk bidang energi, sebenarnya Indonesia dan AS ingin mengembangkan kerjasama di bidang pembangunan bioenergi, atau biofuel sebagai energi alternatif. Dalam hal ini Amerika Serikat telah siap untuk berbagi di bidang teknologi dan hal–hal lain yang berkaitan dengan pengembangan energi alternatif khususnya biofuel, akan tetapi msih belum bisa terwujud.

Selain kerja sama yang menghasilkan dampak stagnan, terdapat kerja sama yang cukup baik dan perlu mendapat prioritas, antara lain kerja sama dalam hal pengurangan emisi dari lahan gambut dan LULUCF (Land Use, Land-Use Change and Forestry) melalui lima program yaitu informasi dasar, kebijakan yang menyeluruh, peningkatan kapasitas untuk pemangku kepentingan lokal, penerapan konsep yang telah terbukti dan alokasi dana khusus untuk lahan gambut dan LULUCF.

Kerja sama lain yang perlu mendapat prioritas adalah isu Laut Cina Selatan. Kesepakatan kerja sama ini bersifat krusial, sebab kedua negara secara langsung memiliki kepentingan vital di perairan tersebut. Bagi Washington, terciptanya kebebasan bernavigasi di Laut Cina Selatan merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan. Adapun bagi Jakarta, keutuhan wilayahnya di Laut Natuna yang berbatasan dengan Laut Cina Selatan yang diklaim pula oleh Beijing adalah suatu isu yang tidak bisa ditawar.

Selanjutnya, kerja sama hubungan keagamaan dan pemberantasan terorisme di antara kedua belah pihak mengingat warga negara di kedua negara yang bersifat majemuk dengan berbagai macam aliran agama dan adanya gerakan-gerakan yang bersifat radikal. Hal ini seperti diungkapkan oleh Presiden AS Barack Obama yang menjanjikan hubungan yang lebih baik dengan dunia Muslim khususnya Indonesia dan menyerukan perang terhadap terorisme yang telah membunuh orang-orang tidak berdosa.

Aly Yusuf, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute

Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional Bagi Bangsa Indonesia, yaitu:
1.1.1. Manfaat Kerjasama Internasional
Dewan Keamanan PBB berperanan sangat penting selama masa perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia (1945-1949) dan juga pada masa perang serta diplomasi pembebasan Irian Barat (Papua Barat) sekitar tahun 1960-1962 dari tangan Belanda.

Pada tanggal 21 Juli 1947 terjadi agresi militer Belanda I terhadap wilayah Jawa dan Sumatra, atas usul India dan Australia, DK PBB memerintahkan penghentian tembak menembak pada tanggal 4 Agustus 1947. DK PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri dari Australia, Belgia dan Amerika Serikat, yang kemudian memfasilitasi Perjanjian Renville dan Konferensi Meja Bundar antara RI dan Belanda setelah terjadinya Agresi Militer kedua oleh Belanda pada tanggal 19 Desember 1948.

Berbagai produk yang dihasilkan PBB juga sangat bermanfaat bagi negara kita, misalnya Universal Declaration of Human Rights, 10 Desember 1948, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik 1966 dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya 1966.

1.1.2. Manfaat Perjanjian Internasional
Manfaat paling besar yang didapat Indonesia melalui Perjanjian Internasional adalah diakuinya konsep negara kepulauan (archipelagic state concept) oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Konsep ini mula-mula diajukan dalam Sidang Hukum Laut di Jenewa, Swiss, 1958, namun karena pendukung konsepsi ini sangat sedikit, Indonesia menarik kembali usulan Konsepsi Negara Kepulauan ini untuk diajukan pada sidang berikutnya.

Dalam Konvensi Hukum Laut 1982 di Montego Bay, Jamaika, perjuangan Indonesia dengan dukungan Filipina, Fiji dan Mauritius berhasil membuat Konsepsi tersebut diterima dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Ketentuan-ketentuan Konvensi Hukum Laut 1982 yang sangat penting bagi Indonesia di antaranya:
• Pengakuan atas batas 12 mil laut sebagai batas laut territorial negara pantai dan negara kepulauan.
• Pengakuan batas 200 mil laut sebagai zone ekonomi eksklusif (ZEE).
• Pengakuan hak negara tak berpantai untuk ikut memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan lautan.

Walaupun prinsip negara kepulauan ini baru diakui dunia di dalam Konvensi Hukum Laut 1982, sebenarnya konsepsi ini sudah diakui negara-negara tetangga Indonesia dengan ditandatanganinya perjanjian-perjanjian bilateral antara Indonesia dengan:
• Malaysia mengenai landas kontinen Selat Malaka dan Laut Natuna di Kuala Lumpur 27 Oktober 1969 dan mulai berlaku 7 Nopember 1969.
• Thailand mengenai landas kontinen Selat Malaka bagian Utara dan Laut Andaman di Bangkok 17 Desember 1971 dan mulai berlaku 7 April 1972
• Malaysia dan Thailand mengenai landas kontinen Selat Malaka bagian Utara di Kuala Lumpur 2i Desember 1971 dan mulai berlaku 16 Juli 1973.
• Australia mengenai penetapan garis dasar laut tertentu (Laut Arafuru dan daerah utara Irian Jaya-Papua Nugini) di Canberra 18 Mei 1971 dan mulai berlaku 18 Nopember 1973.
• Singapura mengenai penetapan garis batas laut teritorial, di Jakarta, 25 mei 1973 dan mulai berlaku 30 Agustus 1974.
• India, mengenai penetapan garis batas dan landas kontinen Laut Andaman di Jakarta 8 Agustus 1974.
Berdasarkan pengakuan prinsip Negara Kepulauan ini dan perjanjian bilateral dan multilateral dengan negara-negara tetangga, luas negara kita bertambah dari 2.000.000 km2 menjadi 8.000.000 km2, yang terdiri dari:
• Daratan / Kepulauan: 2.027.087 km2.
• Laut teritorial: 3.166.163 km2.
• Landas Kontinen: 800.000 km2.
• ZEE : 2.500.000 km2.
Keseluruhan wilayah tersebut kita pandang sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan keamanan yang satu dan utuh, yang dikenal sebagai Konsep Wawasan Nusantara yang lahir pada tahun 1957 oleh Deklarasi Juanda.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Kerjasama Indonesia Dengan Thailand,Malaysia,Singapura dan Amerika”

Posting Komentar

Photobucket
__jika membuka blog ini. Pastikan memakai mozila versi baru...if you open this blog. Make sure to use the new version of mozilla__

Informasi Terbaru

Solusi Keuangan Anda

Soft Launching Pembelajaran Bisnis Online
08 April 2011
Softlaunching Paket Program MenaraOnline.com adalah media pembelajaran bisnis internet dengan segala perangkatnya (script+ebook+software). MenaraOnline.Com memberikan sebuah paket bisnis seharga Rp.100... selengkapnya

Dewan TKJ Fans Club Like

Berlangganan

Masukkan E-mail mu di bawah ini:

Persembahan oleh FeedBurner

Anda Pengunjung Ke

page counter

Total Pengunjung

Buku Tamu/Chat Friend's

Salam Hangat

PEMILIK dan PENGELOLA
* DEWAN TKJ *
Imam Fauzi (Zie)
http://dewantkj.blogspot.com
Klaten, Jawa Tengah, Indonesia


Tukeran Link

DEWAN TKJ

New Member Dewan TKJ

 
T.K.J™ is proudly powered by Blogger.com | Template by OzoneTemplate